E. Bentuk Usaha Pembelaan Negara
Salah
satu landasan hukum penyelenggaraan usaha pembelaan negara adalah Undang-Undang
Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara.
Usaha bela Negara mempunyai hubungan yang erat dengan pertahanan negara.
Dimanakah letak keterkaitannya? Keterkaitannya adalah pelaksanaan pembelaan
negara dapat diwujudkan dalam usaha pertahanan negara. Pembelaan negara hanya
bisa tercapai jika semua komponen masyarakat ikut serta dalam usaha pertahanan
negara. Tanpa terselenggaranya usaha ppembelaan negara, pertahanan negara sulit
terwujud. Dapat dikatakan bahwa penyelenggaraan usaha pembelaan negara menjadi
syarat mutlak tercapainya pertahanan negara. Dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun
2002 pasal 9 ayat(2) ditegaskan bahwa keikutsertaan warga negara dalam upaya
bela negara dapat diselenggarakan melalui berbagai bentuk seperti berikut:
1. Pendidikan Kewarganegaraan
Dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003
tentang Sistem Pendidikan Nasional, pasal 37 ayat (1) dan (2) ditegaskan bahwa
pendidikan kewarganegaraan merupakan salah satu materi atau bahan kajian yang
dimuat dalam kurikulum pendidikan dasar dan menengah serta pendidikan tinggi.
Selain itu, dalam penjelasan Pasal 9 ayat 2 (huruf a) Undang-Undang Nomor 3
Tahun 2002 ditegaskan bahwa dalam pendidikan kewarganegaraan sudah tercakup
pemahaman tentang kesadaran bela negara. Hal ini bermakna bahwa salah satu cara
memperoleh pemahaman dan pembinaan tentang kesadaran bela negara dapat ditempuh
dengan mengikuti pendidikan kewarganegaraan.
2. Pelatihan Dasar Kemiliteraan Secara Wajib
Selain TNI, masih ada satu
komponen warga negara Indonesia yang
wajib mendapat pelatihan dasar kemiliteran. Dia adalah unsur mahasiswa yang
tersusun dalam organisasi Resimen
Mahasiswa(Menwa). Memasuki organisasi resimen mahasiswa merupakan hak bagi setiap mahasiswa. Akan tetapi, setelah memasuki organisasi resimen mahasiswa, mereka wajib mengikuti latihan dasar kemiliteran. Anggota resimen mahasiswa merupakan komponen bangsa yang dianggap telah memiliki pemahaman dasar-dasar kemiliteran dan bisa didayagunakan dalam kegiatan pembelaan negara.
Mahasiswa(Menwa). Memasuki organisasi resimen mahasiswa merupakan hak bagi setiap mahasiswa. Akan tetapi, setelah memasuki organisasi resimen mahasiswa, mereka wajib mengikuti latihan dasar kemiliteran. Anggota resimen mahasiswa merupakan komponen bangsa yang dianggap telah memiliki pemahaman dasar-dasar kemiliteran dan bisa didayagunakan dalam kegiatan pembelaan negara.
Anggota resimen mahasiswa merupakan komponen bangsa yang
memiliki dasar-dasar kemiliteran
3. Pengabdian Sebagai
Prajurit Tentara Nasional Indonesia(TNI)
Polri merupakan alat negara yang berperan
dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta
memberika perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat dalam
rangka terpeliharanya keamanan dalam negeri.
Dalam upaya pembelaan negara, peran TNI
sebagai alat pertahanan negara sangat penting dan strategis karena TNI memiliki
tugas sebagai berikut:
a.
Mempertahankan kedaulatan negara dan keutuhan
wilayah
b.
Melindungi kehormatan dan keselamatan bangsa
c.
Melaksanakan operasi militer selain perang
Ancaman adalah setiap usaha dan
kegiatan, baik dari dalam maupun luar negeri yang dinilai membahayakan
kedaulatan negara, keutuhan wilayah negara, dan keselamatan segenap bangsa.
Ancaman-ancaman tersebut seperti berikut:
a. Ancaman Militer
Menurut Undang-Undang Nomor 3 Tahun
2002,ancaman militer dapat berbentuk seperti berikut:
1.
Spionase yang dilakukan oleh negara lain untuk
mencari dan mendapatkan rahasia militer
2.
Sabotase untuk merusak instalasi penting militer
dan objek vital nasional yang membahayakan keselamatan bangsa
3.
Pemberontakan bangsa
b. Ancaman Non-Militer
Ancaman non-militer adalah ancaman yang tidak menggunakan kekuatan
senjata tetapi jika dibiarkan akan membahayakan kedaulatan negara, keutuhan
wilayah negara, dan keselamatan segenap bangsa. Unsur utamanya adalah lembaga
pemerintah di luar bidang pertahanan sesuai dengan bentuk dan sifar ancaman
yang dihadapi dengan difukung oleh unsur-unsur lain dari kekuatan bangsa.
4. Pengabdian Secara Profesi
Pengabdian secara profesi adalah
pengabdian warga negara yang mempunyai profesi tertentu untuk kepentingan
pertahanan negara termasuk dalam menanggulangi dan memperkecil akibat yang
ditimbulkan oleh perang, bencana alam, atau bencana lainnya. Beberapa profesi
yang berkaitan dengan kegiatan menanggulagi dan memperkecil bencana alam atau
bencana lainnya adalah petugas PMI, para medis, tim SAR, Polri dan petugas
bantuan sosial. Berdasarkan uraian tersebut, dapat kita pahami bahwa setiap
warga negara sesuai dengan kedudukan dan perannya masing-masing memiliki hak
membela negara. Contohnya sebagai berikut:
a.
Seorang siswa dan mahasiswa dapat ikut serta
membela negara melalui pendidikan kewarganegaraan
b.
Anggota resimen mahasiswa melalui pelatihan
dasar kemiliteran
c.
TNI dapat menanggulangi ancaman militer dan
non-militer tertentu
5. Pendidikan Bela Negara
Salah satu solusi jangka panjang menciptakan sistem ketahanan negara yang
tangguh melalui pendidikan bela negara. Pendidikan dimaksud sesuai amanat pasal
27 ayat(3) UUD 1945 hasil amendemen kedua bahwa setiap warga negara berhak dan
wajib ikut serta dalam upaya pembelaan
negara. Pendidikan bela negara menjadi sesuatu yang wajib, sejalan dengan
kenyataan empiris yang berkembang saat ini dan menjadi satu kebutuhan
Indonesia, untuk melakukan reorientasi sistem ketahanan negara. Melalui pendidikan
bela negara, diharapkan terbangun kesadaran kolektif bangsa Indonesia yang kuat
dan kukuh.
Bela diri merupakan salah satu contoh bentuk kegiatan pendahuluan bela negara
Bela diri merupakan salah satu contoh bentuk kegiatan pendahuluan bela negara
6. Rakyat Terlatih(Ratih)
Dalam
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 dan sesuai dengan doktrin sistem pertahanan
semesta, pelaksanaannya dilakukan oleh Rakyat Terlatih(Ratih). Rakyat Terlatih
dibentuk dengan tujuan untuk meningkatkan daya dan kekuatan tangkal bangsa dan
negara, membantu Tentara Nasional Indonesia dan kepolisian negara Republik
Indonesia, menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, serta menjamin keamanan dan
ketertiban masyarakat dalam rangka pertahanan keamanan negara. Rakyat Terlatih
merupakan salah satu wadah dan bentuk keikutsertaan warga negara sebagai
perwujudan hak dan kewajiban dalam usaha pembelaan negara yang menunjukkan
sifat kesemestaan dan keserbangunaan dalam penyelenggaraan pertahanan keamanan
negara. Rakyat Terlatih terdiri atas berbagai unsur misalnya resimen mahasiswa,
perlawanan rakyat, pertahanan sipil, Mitra Babinsa, dan Organisasi Kegiatan
Pemuda(OKP) yang telah mengikuti pendidikan dasar militer.
Hansip(Linmas) sebagai komponen dasar kekuatan pertahanan dan keamanan
Hansip(Linmas) sebagai komponen dasar kekuatan pertahanan dan keamanan
1xbet korean - legalbet.co.kr
BalasHapus1xbet korean · 1xbet korean. Betting Odds Comparison with 1xBet; Fixed Matches, Fixed Matches, Live Odds Comparison with скачать 1xbet 1xBet; Bet 1xbet