Jumat, 25 November 2016

bentuk usaha pembelaan negara



E.  Bentuk Usaha Pembelaan Negara
                Salah satu landasan hukum penyelenggaraan usaha pembelaan negara adalah Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara.  Usaha bela Negara mempunyai hubungan yang erat dengan pertahanan negara. Dimanakah letak keterkaitannya? Keterkaitannya adalah pelaksanaan pembelaan negara dapat diwujudkan dalam usaha pertahanan negara. Pembelaan negara hanya bisa tercapai jika semua komponen masyarakat ikut serta dalam usaha pertahanan negara. Tanpa terselenggaranya usaha ppembelaan negara, pertahanan negara sulit terwujud. Dapat dikatakan bahwa penyelenggaraan usaha pembelaan negara menjadi syarat mutlak tercapainya pertahanan negara. Dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 pasal 9 ayat(2) ditegaskan bahwa keikutsertaan warga negara dalam upaya bela negara dapat diselenggarakan melalui berbagai bentuk seperti berikut:
1.       Pendidikan Kewarganegaraan
Dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, pasal 37 ayat (1) dan (2) ditegaskan bahwa pendidikan kewarganegaraan merupakan salah satu materi atau bahan kajian yang dimuat dalam kurikulum pendidikan dasar dan menengah serta pendidikan tinggi. Selain itu, dalam penjelasan Pasal 9 ayat 2 (huruf a) Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 ditegaskan bahwa dalam pendidikan kewarganegaraan sudah tercakup pemahaman tentang kesadaran bela negara. Hal ini bermakna bahwa salah satu cara memperoleh pemahaman dan pembinaan tentang kesadaran bela negara dapat ditempuh dengan mengikuti pendidikan kewarganegaraan.

2.       Pelatihan Dasar Kemiliteraan Secara Wajib
Selain TNI, masih ada satu komponen  warga negara Indonesia yang wajib mendapat pelatihan dasar kemiliteran. Dia adalah unsur mahasiswa yang tersusun dalam organisasi Resimen    
Mahasiswa(Menwa). Memasuki organisasi resimen mahasiswa merupakan hak bagi setiap mahasiswa. Akan tetapi, setelah memasuki organisasi resimen mahasiswa, mereka wajib mengikuti latihan dasar kemiliteran. Anggota resimen mahasiswa merupakan komponen bangsa yang dianggap telah memiliki pemahaman dasar-dasar kemiliteran dan bisa didayagunakan dalam kegiatan pembelaan negara.
    

    

  Anggota resimen mahasiswa merupakan komponen bangsa yang memiliki dasar-dasar kemiliteran






     

3. Pengabdian Sebagai Prajurit Tentara Nasional Indonesia(TNI)
Polri merupakan alat negara yang berperan dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberika perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka terpeliharanya keamanan dalam negeri.
Dalam upaya pembelaan negara, peran TNI sebagai alat pertahanan negara sangat penting dan strategis karena TNI memiliki tugas sebagai berikut:
a.       Mempertahankan kedaulatan negara dan keutuhan wilayah
b.      Melindungi kehormatan dan keselamatan bangsa
c.       Melaksanakan operasi militer selain perang
Ancaman adalah setiap usaha dan kegiatan, baik dari dalam maupun luar negeri yang dinilai membahayakan kedaulatan negara, keutuhan wilayah negara, dan keselamatan segenap bangsa. Ancaman-ancaman tersebut seperti berikut:
a.       Ancaman Militer
Menurut Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002,ancaman militer dapat berbentuk seperti berikut:
1.       Spionase yang dilakukan oleh negara lain untuk mencari dan mendapatkan rahasia militer
2.       Sabotase untuk merusak instalasi penting militer dan objek vital nasional yang membahayakan keselamatan bangsa
3.       Pemberontakan bangsa

b.      Ancaman Non-Militer
Ancaman non-militer adalah ancaman yang tidak menggunakan kekuatan senjata tetapi jika dibiarkan akan membahayakan kedaulatan negara, keutuhan wilayah negara, dan keselamatan segenap bangsa. Unsur utamanya adalah lembaga pemerintah di luar bidang pertahanan sesuai dengan bentuk dan sifar ancaman yang dihadapi dengan difukung oleh unsur-unsur lain dari kekuatan bangsa.

4.       Pengabdian Secara Profesi
Pengabdian secara profesi adalah pengabdian warga negara yang mempunyai profesi tertentu untuk kepentingan pertahanan negara termasuk dalam menanggulangi dan memperkecil akibat yang ditimbulkan oleh perang, bencana alam, atau bencana lainnya. Beberapa profesi yang berkaitan dengan kegiatan menanggulagi dan memperkecil bencana alam atau bencana lainnya adalah petugas PMI, para medis, tim SAR, Polri dan petugas bantuan sosial. Berdasarkan uraian tersebut, dapat kita pahami bahwa setiap warga negara sesuai dengan kedudukan dan perannya masing-masing memiliki hak membela negara. Contohnya sebagai berikut:
a.       Seorang siswa dan mahasiswa dapat ikut serta membela negara melalui pendidikan kewarganegaraan
b.      Anggota resimen mahasiswa melalui pelatihan dasar kemiliteran
c.       TNI dapat menanggulangi ancaman militer dan non-militer tertentu
d.      Polri termasuk warga sipil lainnya dalam menanggulangi ancaman non-militer





5.       Pendidikan Bela Negara
Salah satu solusi jangka panjang menciptakan sistem ketahanan negara yang tangguh melalui pendidikan bela negara. Pendidikan dimaksud sesuai amanat pasal 27 ayat(3) UUD 1945 hasil amendemen kedua bahwa setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam   upaya pembelaan negara. Pendidikan bela negara menjadi sesuatu yang wajib, sejalan dengan kenyataan empiris yang berkembang saat ini dan menjadi satu kebutuhan Indonesia, untuk melakukan reorientasi sistem ketahanan negara. Melalui pendidikan bela negara, diharapkan terbangun kesadaran kolektif bangsa Indonesia yang kuat dan kukuh.

                               Bela diri merupakan salah satu contoh bentuk kegiatan                                             pendahuluan bela negara

6.        Rakyat Terlatih(Ratih)
Dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 dan sesuai dengan doktrin sistem pertahanan semesta, pelaksanaannya dilakukan oleh Rakyat Terlatih(Ratih). Rakyat Terlatih dibentuk dengan tujuan untuk meningkatkan daya dan kekuatan tangkal bangsa dan negara, membantu Tentara Nasional Indonesia dan kepolisian negara Republik Indonesia, menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, serta menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat dalam rangka pertahanan keamanan negara. Rakyat Terlatih merupakan salah satu wadah dan bentuk keikutsertaan warga negara sebagai perwujudan hak dan kewajiban dalam usaha pembelaan negara yang menunjukkan sifat kesemestaan dan keserbangunaan dalam penyelenggaraan pertahanan keamanan negara. Rakyat Terlatih terdiri atas berbagai unsur misalnya resimen mahasiswa, perlawanan rakyat, pertahanan sipil, Mitra Babinsa, dan Organisasi Kegiatan Pemuda(OKP) yang telah mengikuti pendidikan dasar militer.

                                Hansip(Linmas) sebagai komponen dasar kekuatan                                                                     pertahanan dan  keamanan

1 komentar:

  1. 1xbet korean - legalbet.co.kr
    1xbet korean · 1xbet korean. Betting Odds Comparison with 1xBet; Fixed Matches, Fixed Matches, Live Odds Comparison with скачать 1xbet 1xBet; Bet 1xbet

    BalasHapus